Seorang Aktor beken yang pernah berperan di Film "Up in the Air" ditangkap oleh kepolisian karena melakukan protes di kawasan Kedutaan Besar Sudan di Washington Amerika Serikat.Dia ditangkap karena mengabaikan peringatan polisi sebanyak 3 kali.Protes kali ini disebabkan karena tidak adanya penegakan HAM di Sudan yang telah lama tidak ditegakan.Beberapa saat kemudian dia keluar dari tahanan dengan membayar biaya sejumlah 100USD.
Menurut saya perbuatan ini sangatlah bijak dimana seharusnya Hak Asasi Manusia harus dihargai,namun seharusnya tidak selalu dengan berunjuk rasa mungkin cukup dengan menulis pesan singkat sehingga tidak terjadi lagi kasus penahanan yang tidak perlu.
Source VOA jumat,16 Maret 2012
No comments:
Post a Comment